kilaskabar.com
  • Berita
  • Ekonomi
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
No Result
View All Result
kilaskabar.com
No Result
View All Result

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda Ketenagakerjaan di Nagari Bunuik

Jumat, 24/10/25 | 22:36 WIB
Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasi Perda Ketenagakerjaan di Nagari Bunuik

Pasaman Barat, kilaskabar.com– Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Jumat (24/10) di Gedung Serbaguna Jorong Bunuik Raya, Nagari Bunuik, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Kinali yang diwakili Jufri Antonio, Wali Nagari Bunuik Ahmad Rizki, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Barat Firdaus Firman.

Menurut Ali Muda, sosialisasi ini menjadi ajang penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang hak, kewajiban, serta perlindungan dalam bidang ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Ali Muda menekankan bahwa Kabupaten Pasaman Barat memiliki potensi besar di sektor ekonomi, khususnya di bidang perkebunan.

Banyak investor dan perusahaan yang telah mengembangkan usaha di daerah ini, sehingga menciptakan peluang besar dalam penyerapan tenaga kerja lokal.

“Banyak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan di Pasaman Barat. Hal ini tentu membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan, asalkan tenaga kerja kita memiliki keterampilan dan kesiapan yang memadai,” ujar Ali Muda.

Ia juga menegaskan pentingnya implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2019 ini agar keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha dapat terjaga, serta memastikan perlindungan bagi tenaga kerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kadis Tenaga Kerja Provinsi Sumbar, Firdaus Firman, menjelaskan bahwa pihaknya siap menjadi fasilitator dan jembatan dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan di lapangan.

“Dinas Tenaga Kerja menerima semua bentuk pengaduan dan persoalan yang berkaitan dengan tenaga kerja. Kami berkomitmen untuk menjembatani dan mencari solusi terbaik agar hubungan industrial tetap harmonis,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya dalam dunia kerja, serta pemerintah daerah dapat memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat, produktif, dan berkeadilan di Sumatera Barat. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Bagas Nasution : Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba Perlu Pendekatan Preventif

Next Post

Anggota DPRD Sumbar Bagas Nasution Sosialisasi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Next Post
Anggota DPRD Sumbar Bagas Nasution Sosialisasi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Anggota DPRD Sumbar Bagas Nasution Sosialisasi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Okt    
  • Pegawai Honorer Pasaman Barat Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sumbar

    Pegawai Honorer Pasaman Barat Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahirkan SDM Religius dan Berkualitas, Komisi V DPRD Sumbar Intens Membahas Ranperda Fasilitasi dan Penguatan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Tetapkan Renja dan Bapemperda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Sumbar Minta Pelayanan Publik Kembali Maksimal Usai Libur Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Lebih Cerdas dan Religius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home

kilaskabarsumbar | 2024

No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial

kilaskabarsumbar | 2024