kilaskabar.com- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil di Kenagarian Kuamang Alai, Selasa (26/08).
Anggota komisi II DPRD Sumbar ini tak hentinya untuk mensosialisasikan peraturan daerah kepada masyarakat, agar masyarakat Nagari Kuamang Alai nantinya melaksanakan program pemerintah dan memahami serta mengerti aturan dan peraturan.
Pertemuan yang dilaksanakan Ali Muda di Gedung Pertemuan Kuamang, Kecamatan Lembah Malintang, Kabupaten Pasaman Barat. Dihadiri Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat diwakili Syamsul Bahri, sekretaris camat Lembah Malintang Risna Wati, Pj wali nagari Kuamang Alai Muhammad Abra dan Tokoh masyarakat.
Pj Wali Nagari Kuamang Alai Muhammad Abra, menyampaikan dalam sambutannya, atas nama pemerintahan Nagari dan masyarakat sangat berterimakasih kepada Ali Muda SH, yang telah memilih Nagarinya untuk melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah.
“Kami berharap agar program pemerintah ini berjalan sesuai dengan regulasi aturan yang berlaku. Untuk itu pihak terkait perlu secara detail menjelaskan dan memaparkan,tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil,yang akan di laksanakan nantinya pelaku usaha, serta rasa terima kasih yang tak terhingga”ungkapnya.
Terkait sosialisasi tersebut, anggota DPRD Sumbar Ali Muda SH, mengatakan ini diadakan bertujuan untuk menjalankan program pemerintah agar masyarakat memahami dan mengerti dalam menjalankan usaha koperasi dan usaha kecil di nagari.
”Tugas kita selaku anggota dewan provinsi adalah menjalankan amanah,” katanya.
Dia juga mendorong masyarakat membangun kebersamaan untuk mendukung program pemerintah dan menjalankan sesuai dengan aturan.
Anggota Komisi II DPRD Sumbar tersebut juga menginginkan agar masyarakat bisa membangun koperasi merah-putih, guna mendapatkan manfaat berkesinambungan.
“Mari kita dukung juga koperasi merah-putih, karena itu program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Pj Wali Nagari Kuamang Alai, Muhammad Abra menyampaikan dalam sambutannya, atas nama pemerintahan nagari dan masyarakat sangat berterima kasih kepada Ali Muda yang telah memilih nagarinya sebagai lokasi sosialisasi.
“Kami berharap agar program pemerintah ini berjalan sesuai dengan regulasi aturan yang berlaku. Untuk itu pihak terkait perlu secara detail menjelaskan dan memaparkan tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil,” ulasnya. (y)