kilaskabar.com
  • Berita
  • Ekonomi
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
No Result
View All Result
kilaskabar.com
No Result
View All Result

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Perhutanan Sosial di Pasaman

Rabu, 26/3/25 | 21:52 WIB
Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Perhutanan Sosial di Pasaman

kilaskabar.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial di KOGUSDA Unit II Rao Sungai Manis, Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, pada Rabu (26/3/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Nagari, para Wali Jorong se-Kecamatan Rao Selatan, tokoh masyarakat, serta ratusan warga setempat.

Dalam kegiatan itu Ali Muda menyampaikan, sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang dapat berakibat pada bencana seperti banjir dan tanah longsor.

“Perda Perhutanan Sosial ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola hutan secara legal dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan tanpa merusak ekosistem,” kata Ali Muda.

Ali Muda juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan serta memahami peraturan yang berlaku dalam pengelolaan hutan secara sosial dan berkelanjutan,” harap Ali Muda.

Dalam sambutannya, Wali Nagari Lansek Kadok, Antoni, menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh Ali Muda.

“Kami sangat bangga dengan sosialisasi Perda ini. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin paham bagaimana mengelola hutan secara bijak tanpa merusak lingkungan,” ujar Antoni.

ShareTweetPin
Previous Post

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi, Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018

Next Post

Anggota DPRD Sumbar Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo Sosper Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar

Next Post
Anggota DPRD Sumbar Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo Sosper Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar

Anggota DPRD Sumbar Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo Sosper Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
  • DPRD Sumbar Tetapkan Renja dan Bapemperda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahirkan SDM Religius dan Berkualitas, Komisi V DPRD Sumbar Intens Membahas Ranperda Fasilitasi dan Penguatan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Honorer Pasaman Barat Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungan Kerja ke SMAN 3 Batusangkar, Ketua DPRD Sumbar Tampung Aspirasi Kepala Sekolah Kabupaten Tanah Datar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Sumbar Minta Pelayanan Publik Kembali Maksimal Usai Libur Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home

kilaskabarsumbar | 2024

No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial

kilaskabarsumbar | 2024