kilaskabar.com
  • Berita
  • Ekonomi
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
No Result
View All Result
kilaskabar.com
No Result
View All Result

DPRD Sumbar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025 – 2029

Rabu, 09/4/25 | 22:28 WIB
DPRD Sumbar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025 – 2029

Padang, kilaskabar.com – DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna untuk membahas penyampaian nota pengantar rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Rabu (9/4).

Berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar, kegiatan ini menjadi momen penting dalam penyusunan dokumen pembangunan jangka menengah daerah.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, dan dihadiri oleh Nanda Satria, Plt Sekwan Maifrizon, anggota dewan, Forkopimda, serta berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Dari pihak eksekutif, hadir langsung Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, yang menyampaikan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Iqra Chissa dalam sambutannya menjelaskan bahwa RPJMD Sumbar merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah, sebagaimana tertuang dalam pasal 263 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Menurutnya, RPJMD bukan hanya sekadar dokumen formal, melainkan cerminan aspirasi rakyat yang harus dirancang secara kolaboratif.

Ia menekankan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD dan ranperda dilakukan sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Oleh karena itu, Panitia Khusus yang berasal dari utusan fraksi-fraksi secara proporsional akan menangani pembahasan lebih lanjut.

Dengan demikian, proses legislasi dan evaluasi akan berjalan efektif.

Melalui keterlibatan aktif berbagai pihak, dokumen ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Vasco Ruseimy menyampaikan ringkasan dari rancangan awal RPJMD Sumatera Barat.

Dokumen tersebut mencakup prioritas pembangunan, arah kebijakan, serta target capaian pembangunan hingga 2029.

Ia juga menyebutkan bahwa penyusunan RPJMD harus mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Instruksi tersebut mengamanatkan percepatan penyusunan berdasarkan hari kalender, bukan hari kerja, guna memastikan efektivitas waktu. (y)

ShareTweetPin
Previous Post

Ketua DPRD Sumbar Minta Pelayanan Publik Kembali Maksimal Usai Libur Lebaran

Next Post

Evi Yandri Tekankan Pencak Silat Perlu Mendapat Perlindungan

Next Post
Evi Yandri Tekankan Pencak Silat Perlu Mendapat Perlindungan

Evi Yandri Tekankan Pencak Silat Perlu Mendapat Perlindungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Okt    
  • Pegawai Honorer Pasaman Barat Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sumbar

    Pegawai Honorer Pasaman Barat Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahirkan SDM Religius dan Berkualitas, Komisi V DPRD Sumbar Intens Membahas Ranperda Fasilitasi dan Penguatan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Tetapkan Renja dan Bapemperda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Sumbar Minta Pelayanan Publik Kembali Maksimal Usai Libur Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Lebih Cerdas dan Religius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home

kilaskabarsumbar | 2024

No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial

kilaskabarsumbar | 2024