kilaskabar.com
  • Berita
  • Ekonomi
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
No Result
View All Result
kilaskabar.com
No Result
View All Result

Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Jumat, 03/10/25 | 22:34 WIB
Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Minta BAM Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Padang, Kilaskabar.com – Fraksi Nasdem DPRD Sumbar menyarankan Pemprov untuk menjadikan mata pembelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) sebagai ekstrakulikuler wajib di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Pemprov mulai tahun ajaran 2026.

Juru bicara Fraksi Nasdem, Salamat Simamora mengatakan fraksi tersebut menilai hal ini perlu dilakukan untuk memastikan nilai-nilai Minangkabau bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Oleh karena itulah BAM mesti diajarkan sejak dini.

Apalagi mengingat teknologi informasi, digital dan internet sudah relatif banyak beredar konten-konten negatif. Salah satunya konten bacaruik di media sosial.

“Kami meminta Pemprov untuk menyikapi dan mengambil langkah serius terkait konten bacaruik yang beredar di media sosial,” ujar Salamat.

Hal itu disampaikan Salamat saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap ranperda APBD Sumbar Tahun 2026, Jumat (3/10) di gedung dewan setempat.

Dalam pandangan umum yang disampaikan Fraksi Nasdem ada beberapa catatan yang disampaikan terkait pendidikan.

Selain terkait mata pembelajaran BAM, Fraksi Nasdem juga meminta pemerintah daerah untuk melengkapi infrastruktur sarana dan prasarana serta asrama sekolah olahraga di SMAN 4 Sumatera Barat yang berada di Kota Padang.

“Saat ini fasilitas yang ada di sekolah itu masih kurang. Selain itu di sekolah itu perlu lebih difokuskan lagi untuk memperbanyak jam latihan dibanding jam pelajaran umum,” kata Salamat.

Kemudian, Fraksi Nasdem juga meminta agar di SMAN 3 Sumatera Barat yang berlokasi di Lubuk Sikaping, Pasaman dibuka kelas olahraga.

“Sekolah-sekolah tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi Sumbar, sehingga ini perlu menjadi perhatian,” tutur Salamat. (*)

 

ShareTweetPin
Previous Post

Muhidi Terima Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner KPID Sumbar

Next Post

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

Next Post
DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

DPRD Sumbar Gelar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Okt    
  • Pegawai Honorer Pasaman Barat Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sumbar

    Pegawai Honorer Pasaman Barat Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Tetapkan Renja dan Bapemperda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahirkan SDM Religius dan Berkualitas, Komisi V DPRD Sumbar Intens Membahas Ranperda Fasilitasi dan Penguatan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Sumbar Minta Pelayanan Publik Kembali Maksimal Usai Libur Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Lebih Cerdas dan Religius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home

kilaskabarsumbar | 2024

No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial

kilaskabarsumbar | 2024