kilaskabar.com
  • Berita
  • Ekonomi
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
No Result
View All Result
kilaskabar.com
No Result
View All Result

Komisi III Bahas Hasil Fasilitasi Ranperda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha

Senin, 16/6/25 | 22:11 WIB
Komisi III Bahas Hasil Fasilitasi Ranperda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha

kilaskabar.com Untuk memastikan peraturan daerah (perda) penyelenggaraan kemudahan berusaha bisa segera dilaksanakan di Sumbar, Komisi III DPRD menggelar rapat bersama mitra kerja, Senin (16/6).

Rapat tersebut membahas tentang hasil fasilitasi kementrian dalam negeri (Kemendagri) tentang ranperda tersebut yang telah diterima DPRD Sumbar.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Mockhlasin dan dihadiri pimpinan serta anggota Komisi III lainnya.

Mockhlasin mengatakan ranperda tersebut dapat menjadi payung hukum yang menguntungkan untuk Sumbar, terutama meningkatkan jumlah investasi yang tentunya berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi.

“Investasi akan memberikan multiflyer efek yang sangat baik untuk suatu daerah. Termasuk juga bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain itu semakin banyak investasi yang masuk ke Sumbar maka permasalahan pengangguran akan bisa diatasi dengan banyaknya terbuka peluang kerja baru.

“Ranperda ini kita harapkan bisa membentuk iklim investasi yang sehat terutama memudahkan perizinan untuk berusaha,” katanya.

Ia mengatakan selama ini masih terdapat beberapa kendala permasalahan terkait membuka usaha dan berinvestasi di Sumbar. Diantaranya seperti birokrasi yang berbelit hingga adanya pungutan liar (pungli) dalam pengurusan perizinan.

“Ranperda ini nantinya akan menjadi solusi untuk kendala tersebut. Terutama memberikan kepastian hukum dalam perizinan sehingga investor tertarik berinvestasi di Sumbar,” tuturnya.

Untuk diketahui, Ranperda tentang penyelenggaraan kemudahan berusaha tersebut merupakan ranperda yang masuk dalam program pembentukan perda (Propemperda) Tahun 2024.

Ia mengatakan ranperda ini disusun dengan tujuan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan lancarnya pengurusan perizinan investasi dan memberikan kepastian hukum dalam berusaha.

“Jika hal-hal tersebut tercapai maka investor akan tertarik berinvestasi di Sumbar.Sumbar memang membutuhkan investasi untuk mendorong kemajuan daerah.” tuturnya. (Y)

ShareTweetPin
Previous Post

Pansus RPJMD Sumbar Optimalkan Pembahasan, Janji Hasilkan Rekomendasi yang Strategis

Next Post

Komisi V DPRD Sumbar Bahas Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Next Post
Komisi V DPRD Sumbar Bahas Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Komisi V DPRD Sumbar Bahas Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Okt    
  • Pegawai Honorer Pasaman Barat Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sumbar

    Pegawai Honorer Pasaman Barat Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Tetapkan Renja dan Bapemperda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahirkan SDM Religius dan Berkualitas, Komisi V DPRD Sumbar Intens Membahas Ranperda Fasilitasi dan Penguatan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Sumbar Minta Pelayanan Publik Kembali Maksimal Usai Libur Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Lebih Cerdas dan Religius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home

kilaskabarsumbar | 2024

No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial

kilaskabarsumbar | 2024