kilaskabar.com
  • Berita
  • Ekonomi
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
No Result
View All Result
kilaskabar.com
No Result
View All Result

Perda Tentang Penyandang Disabilitas Disosialisasikan Anggota DPRD Sumbar Donizar di Nagari Tanjung Beringin Utara

Rabu, 26/3/25 | 22:08 WIB
Perda Tentang Penyandang Disabilitas Disosialisasikan Anggota DPRD Sumbar Donizar di Nagari Tanjung Beringin Utara

kilaskabar.com – Anggota DPRD Sumatera Barat, Donizar. menggelar sosialisasi Peraturan Daerah No.3 Tahun 2021 tentang “Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas” di Nagari Tanjung Beringin Utara, Kec. Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Rabu (26/03/2025).

Donizar mengatakan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2021 bertujuan untuk memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara terarah dan terencana. Intinya mewujudkan kesamaan hak dan kedudukan bagi penyandang disabilitas, menjamin kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi bagi penyandang disabilitas.

“Terbentuknya Perda ini karena pentingnya penghargaan, melindungi dan memenuhi hak saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Untuk dikemudian hari tidak ada bentuk perlakuan merendahkan saudara-saudara kita penyandang disabilitas serta pemenuhan hak mereka agar bisa sama dengan kita menjadi lebih produktivitas,” kata Donizar, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Menurut Donizar, Perda ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat dengan tujuan saling menghargai dan memanusiakan manusia dan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas perlu diperjuangkan dan menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Kami selaku wakil rakyat tentu perlu membahas serta memperjuangkan penyandang disabilitas dalam pemenuhan haknya, seperti memberikan bantuan sosial berupa bantuan materiil, fasilitas pelayanan, dan informasi, menyusun Rencana Aksi Daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, menyediakan unit layanan dan tindak cepat untuk perlindungan perempuan dan anak disabilitas korban kekerasan,” ujarnya.

Donizar juga menjelaskan tentang bentuk perlindungan disabilitas yang perlu diperjuangkan bersama. Perlindungan terhadap disabilitas dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, seperti perlindungan hukum, kesempatan kerja, dan aksesibilitas.

Selain itu, masyarakat juga dapat bersama-sama dalam melindungi penyandang disabilitas dengan menghormati hak penyandang disabilitas, tidak merendahkan orang yang memiliki keterbatasan dalam berbicara dan bersikaplah kepada mereka dengan sopan dan wajar, berperilaku ramah, memberikan apresiasiatas hal baik yang telah dilakukan.

Wali Nagari Tanjung Beringin Utara, Yogi Pratama, SE dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa masyarakat harus menganggap keberadaan kaum disabilitas ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat.

“Mari Kita memperlakukan para penyandang dengan hormat dan bermartabat. Lebih baik kita fokus pada kemampuannya daripada disabilitasnya, karena mereka butuh apresiasi atas kemampuan bukan kasihan terhadap kelemahannya,” ucap Wali Nagari Yogi Pratama.

Kegiatan Sosialisasi Perda Sumbar No.3 Tahun 2021 ini dihadiri oleh Yogi Pratama, SE. Wali Nagari Tanjung Beringin Utara, Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan tokoh masyarakat.

ShareTweetPin
Previous Post

Anggota DPRD Sumbar Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo Sosper Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar

Next Post

Ketua DPRD Sumbar Sosper Ketahanan Keluarga, Warga Jati Padang Timur Antusias

Next Post
Ketua DPRD Sumbar Sosper Ketahanan Keluarga, Warga Jati Padang Timur Antusias

Ketua DPRD Sumbar Sosper Ketahanan Keluarga, Warga Jati Padang Timur Antusias

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Okt    
  • Pegawai Honorer Pasaman Barat Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sumbar

    Pegawai Honorer Pasaman Barat Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Tetapkan Renja dan Bapemperda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahirkan SDM Religius dan Berkualitas, Komisi V DPRD Sumbar Intens Membahas Ranperda Fasilitasi dan Penguatan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Sumbar Minta Pelayanan Publik Kembali Maksimal Usai Libur Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Lebih Cerdas dan Religius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home

kilaskabarsumbar | 2024

No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial

kilaskabarsumbar | 2024